Rabu, 15 November 2017

Cara Pendaftaran Akun Emis SDM 2017

Bagi yang belum memiliki username, atau emailnya direset atau di-nonaktifkan operator kab/ko, atau memang diperintahkan untuk daftar ulang, maka diharuskan untuk mendaftar diri, dengan cara mengisi biodata yang telah disediakan.


Caranya :

Masuk ke website emis sdm :
https://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm

Scroll ke bawah

Klik Belum Daftar


Lengkapilah form data sebagai berikut :

Profil Operator EMIS

Email : Isi alamat email yang akan digunakan sebagai username. Email yang digunakan adalah email instansi/lembaga. Tidak diperbolehkan menggunakan email pribadi.

Pasword : Isikan password yang dikehendaki

Ulangi Password : isikan password sebagaimana yang diisi pada kolom sebelumnya

Jabatan : Pilihlah salah satu jenis jabatan yang sesuai. Untuk Operator EMIS Pilih jabatan Operator

NIP/Nopeg : Isikan NIP jika PNS, Jika Non PNS, maka saya isikan dengan NIGNP

Pangkat/ Golongan : Pilihlah salah satu jenis golongan (jika PNS), Jika tidak maka pilih yang bertanda (--)

Nama Lengkap : Isikan nama lengkap sesuai dengan SK atau surat tugas anda

Tempat Lahir : Isikan data tempat lahir anda

Tanggal Lahir : isikan tanggal lahir anda dengan format tanggal(dd)/bulan(bb)/tahun(yyyy)


Nomor HP : Isikan no. HP anda

=========================

Tempat Tinggal

Alamat : isikan nama jalan, Desa/Kelurahan dan RT/RW tempat tinggal anda

Provinsi : Pilih salah satu provinsi yang sesuai

Kabupaten : Pilih salah satu kabupaten yang sesuai


Kecamatan : Pilih salah satu kecamatan yang sesuai

=========================

Tempat Tugas

Kategori Akses : Pilih salah satu pilihan yang sesuai
Untuk operator lembaga pilih Lembaga Pendidikan/PTK

Hak Akses : Pilih salah satu pilihan yang sesuai
Untuk operator lembaga pilih jenis lembaga yang sesuai MI/MTs/MA/RA, dan lain-lain

Identitas : Untuk operator lembaga masukkan Nomor statistik lembaga bersangkutan

Tempat Tugas : Isikan nama instansi tempat tugas atau nama lembaga

Alamat Kantor : Isikan alamat instansi atau lembaga

Provinsi : Pilih salah satu provinsi yang sesuai

Kabupaten : Pilih salah satu kabupaten yang sesuai

Kecamatan : Pilih salah satu kecamatan yang sesuai

Telepon : Isikan nomor telepon instansi atau lembaga. Jika tidak ada Isikan dengan no.HP 

Status Pegawai : Pilih salah satu pilihan yang sesuai

===============================

Unggah file SK atau surat tugas sebagai operator EMIS.
Hanya tipe pdf yang dapat diunggah. Ukuran file tidak lebih dari 200KB.


===============================

Klik SIMPAN.

===============================

Jika sudah selesai, tinggal menunggu konfirmasi pengkatifan akun oleh operator EMIS Kabupaten/Kota









Tidak ada komentar:

Posting Komentar