Maka Ini contoh SK Pembentukan Tim Manajemen BOS.
Silahkan diedit sesuai selera
.
.
.
KOP MADRASAH
====================================================================
KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH ....................................................
NOMOR : ..............................................
TENTANG
PEMBENTUKAN TIM MANAJEMEN BANTUAN OPERASIONAL
SEKOLAH (BOS)
MADRASAH ....................................................
TAHUN ANGGARAN 2018
KEPALA MADRASAH ....................................................
Menimbang : a. bahwa dalam rangka
pemerataan kesempatan belajar dan peningkatan mutu pendidikan serta menekan
angka putus sekolah di Lingkungan MI, MTs dan MA, penyelenggaraan Wajar Dikdas
Sembilan Tahun, perlu dibantu melalui Program Bantuan Operasional Sekolah
(BOS);
b. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan program Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) di atas, perlu dibentuk Tim Manajemen BOS Madrasah .................................................... Tahun 2018;
c. bahwa untuk keperluan tersebut pada butir a dan b di atas
perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Madrasah .....................................................
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Pendidikan Nasional;
6. Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 1994 tentang Pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar;
7. Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5
Tahun 2006 tentang Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun dan
Pemberantasan Buta Aksara;
8. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor
42 Tahun 2002, Nomor 72 Tahun 2004 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara;
Memperhatikan : Petunjuk
Teknis Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI tentang Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
pada Madrasah Tahun Anggaran 2018.
MEMUTUSKAN
Menetapkan : KEPUTUSAN
KEPALA MADRASAH .................................................... TENTANG
TIM MANAJEMEN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) MADRASAH .................................................... TAHUN ANGGARAN 2018.
Pertama : Menetapkan Tim Manajemen Bantuan
Operasioanl Sekolah (BOS) Madrasah .................................................... sebagaimana tersebut dalam lampiran
surat keputusan ini untuk Tahun Anggaran 2018.
Kedua : Tim Manajemen Bantuan Operasioanl Sekolah
(BOS) Madrasah .................................................... diberikan tugas dan bertanggungjawab
sebagai berikut :
a.
Melakukan verifikasi jumlah dana yang diterima
dengan data siswa yang ada. Bila jumlah dana yang diterima melebihi dan atau
kekurangan dari yang semestinya, maka harus segera memberitahukan kepada Kantor
Kemenag Kab/Kota;
b.
Bersama-sama
dengan Komite Madrasah, mengidentifikasi siswa miskin yang akan dibebaskan dari
segala jenis iuran;
c.
Mengelola dana
BOS secara bertanggungjawab dan transparan;
d.
Mengumumkan rencana
penggunaan dana BOS di madrasah menurut komponen dan besar dananya;
e.
Mengumumkan
besar dana BOS yang
digunakan oleh madrasah yang ditandatangani oleh Kepala Madrasah, Bendahara,
dan Komite Madrasah;
f.
Membuat laporan
pertanggungjawaban dana BOS yang ditandatangani oleh Kepala Madrasah;
g.
Bertanggungjawab
terhadap penyimpangan penggunaan dana di madrasah;
h.
Memberikan
pelayanan dan penanganan pengaduan masyarakat;
i.
Menyimpan
bukti-bukti pengeluaran asli dengan baik dan terarsip dengan rapih.
Ketiga : Segala biaya yang timbul sebagai akibat
ditetapkannya Keputusan ini dibebankan pada alokasi dana BOS Madrasah yang diterima Tahun Anggaran 2018.
Keempat : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal
ditetapkan, dan jika dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam
keputusan ini, akan diadakan perbaikan
sebagaimana mestinya.
Ditetapkan Di : ............................
Pada Tanggal : .............Januari 2018
Kepala Madrasah
.....................................
Tembusan yth. :
1.
Tim Manajemen
BOS Kemenag Kab. ...........................
Lampiran
Surat Keputusan
Kepala Madrasah ....................................................
Nomor : .................................................
TENTANG
PEMBENTUKAN TIM MANAJEMEN
BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS)
MADRASAH ....................................................
TAHUN 2018
NO
|
NAMA
|
JABATAN
|
JABATAN DALAM TIM
|
1
|
.........
|
Kepala Madrasah
|
Penanggungjawab
|
2
|
.........
|
Guru
|
Pengelola Dana BOS/Bendahara
|
3
|
.........
|
Operator
|
Operator Pengolah Data
|
4
|
.........
|
Komite
|
Anggota
|
5
|
.........
|
Orangtua Siswa
|
Anggota
|
Ditetapkan Di : ...........
Pada Tanggal : ............. Januari 2018
Kepala Madrasah
....................................
Tidak ada komentar:
Posting Komentar