Kali aja ada yang butuh, silahkan di copas.
Ini surat dibuat tahun 2009, dan tidak pernah buat lagi setelah itu.
Jadi pastinya Undang-undang di dalam contoh surat ini harus Anda ganti kalau mau copas.
KOP SURAT
=================================
SURAT KEPUTUSAN
Nomor : /MTs/IX/2009
SATUAN ADMINISTRASI PANGKAL (SATMINKAL)
BAGI GURU MTs AMIN DARUSSALAM
Memperhatikan : Surat
edaran Dirjen Pendidikan Islam Departemen Agama RI tanggal 18 Agustus 2009
tentang Pedoman Pemutakhiran Data Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah dalam
jabatan.
Mengingat : RA/Madrasah
dipandang perlu menetapkan Satuan Administrasi Pangkal (SATMINKAL) bagi guru
yang bertugas di RA/Madrasah.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Nama :
............
Tempat/Tgl
Lahir : ..............
Alamat : ................
Masa
Kerja : 11 Tahun
Bahwa MTs Amin Darussalam adalah
madrasah Satuan Administrasi Pangkal (SATMINKAL) bagi guru tersebut.
Kedua : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal
surat ini ditetapkan.
Ketiga : Bila terdapat kekeliruan dalam keputusan
maka akan diadakan perbaikan seperlunya
Ditetapkan : Bandar Setia
Pada Tanggal : 09 September 2009
Kepala Madrasah Tsanawiyah
Amin Darussalam
................................
Tidak ada komentar:
Posting Komentar