Rabu, 22 Maret 2017

Persyaratan Permohonan Bantuan Dana UAMBN TP. 2016/2017 untuk MTsS dan MAS

Sehubungan dengan terbitnya POS UAMBN Nomor 151 tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Kementerian RI Nomor : 6843 tentang Penyelenggaraan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN), tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) TA. 2016/2017, sebagaimana perihal tersebut diatas, diminta kepada seluruh Kepala Madrasah Swasta MTs dan MA untuk membuat permohonan bantuan dana Penyelenggaraan UAMBN Tahun Anggaran 2016/2017.




POS UAMBN Nomor 151 bisa download disini.

Anggaran persiswa untuk MTs Rp. 55.000,-
Anggaran persiswa untuk MA Rp. 60.000,-


Dengan rincian sebagai berikut :



No
Uraian Kegiatan
Satuan ( Rp)
1
ATK/Fotocopy
3.000
2
Sosialisasi dan Koordinasi
3.500
3
Penggandaan/Percetakan soal, LJK, Berita Acara, Absen UAMBN, Amplop, Pakta Integritas Pengawas, tata tertib pendistribusian ke Kab/Kota dan Pemindaian
32.000
4
Honor Panitia
5.000
5
Honor Pengawas Ujian
4.000
6
Konsumsi
5.000
7
Biaya Penyusunan dan Pengiriman laporan
2.500

J U  M  L  A  H
55.000


Adapun syarat-syarat Penyaluran  Bantuan dana Penyelenggaraan UAMBN meliputi :
1. Nomor Rekening Aktif (Form UAMBN 01)
2. Surat rekomendasi aktif dari Bank pembuat rekening
3. Foto Copy Izin Operasional
4. Rencana penggunaan Dana Penyelenggaraan UAMBN (Form UAMBN 02A, B)
5. Surat  Perjanjian  Kerjasama yang  ditandatangani  (Form  UAMBN 03). Kosongkan saja bila isian dari pihak Kanwil..!
6. Membuat  SPTJM  (Form UAMBN 04)
7. Kuitansi Penerimaan (Form UAMBN 05)
8. Surat Pernyataan Kesanggupan Membuat LPJ
9. Daftar Nominasi Tetap (DNT) berdasarkan  Data  EMIS Biosistem  (Form  UAMBN 06)

10. Rekening yang digunakan adalah rekening BRI untuk penyaluran dana BOS Madrasah.




Contoh Surat Permohonan Pengajuan Dana UAMBN :



KOP MADRASAH
===================================

Nomor : ............................/III/2017                                                Bandar Setia, 13 Maret 2017   
Lamp   :  1 (satu set)   
Hal       : Mohon Bantuan Dana Penyelenggaraan UAMBN
              Tahun Pelajaran 2016/2017

              Kepada :
              Yth. Kepala Kanwil Kementerian Agama Prov. Sumut
              Up. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah
   di-
          M e d a n

                                                                                         
              Dengan hormat,
Dengan ini bermohon untuk diberikan bantuan Dana Penyelenggaraan UAMBN Tahun Pelajaran 2016/2017 sebesar Rp. 55.000,- x 128 siswa = Rp. 7.040.000,- yang akan digunakan untuk :
No
Uraian Kegiatan
Satuan ( Rp)
1
ATK/Fotocopy (Rp. 3000 x 128 siswa)
384.000
2
Sosialisasi dan Koordinasi (Rp. 3500 x 128 siswa)
448.000
3
Penggandaan/Percetakan soal, LJK, Berita Acara, Absen UAMBN, Amplop, Pakta Integritas Pengawas, tata tertib pendistribusian ke Kab/Kota dan Pemindaian
(Rp. 32.000 x 128 siswa)
4.096.000
4
Honor Panitia (Rp. 5000 x 128 siswa)
640.000
5
Honor Pengawas Ujian (Rp. 4000 x 128 siswa)
512.000
6
Konsumsi (Rp. 5000 x 128 siswa)
640.000
7
Biaya Penyusunan dan Pengiriman laporan
(Rp. 2500 x 128 siswa)
320.000

J U  M  L  A  H
7.040.000

Saya harapkan agar bantuan dapat diberikan secara sekaligus (1 tahap) demi efektifitas penggunaannya. Apabila permohonan ini dipenuhi namun di kemudian hari tidak dapat saya pertanggungjawabkan dan atau tidak sesuai dengan ketentuan berlaku maka saya bersedia diberikan sanksi administrasi dan atau dituntut ganti rugi dan atau lainnya.
Sebagai bahan pertimbangan saya lampirkan dokumen pendukung antara lain:
1.      Nomor Rekening Aktif
2.      Surat rekoemndasi aktif dari Bank Pembuat rekening.
3.      Foto copy Izin Operasional
4.      Rencana Penggunaan Penyelenggaraan dana operasional UAMBN
5.      Surat Perjanjian Kerjasama yang ditandatangani.
6.      Surat Pernyataan kesanggupan membuat laporan pertanggungjawaban.
7.      Membuat SPTJM
8.      Kuitansi Penerimaan

Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas perhatianmya kami ucapkan terima kasih.


                              Kepala Madrasah


                 .........................





Tembusan :
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang
di Lubuk Pakam



Berkas-berkas lainnya dapat di-download di sini :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar