PELAKSANAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
(BOS)
TAHUN 2012
Besar biaya satuan BOS yang diterima oleh madrasah/PPS, dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan ketentuan :
- MI/PPS Ula : Rp 580.000,-/siswa/tahun
- MTs/PPS Wustha : Rp 710.000/siswa/tahun atau Rp. 177.500/siswa/triwulan
Sedangkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan BOS Tahun 2012 untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bisa didownload disini.
Contoh Laporan BOS dapat didownload disini
Blanko format lampiran BOS (MTs) 2012 dapat didownload disini
Blanko format lampiran Keuangan BOS (MTs) 2012 dapat didownload disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar