Kamis, 02 Agustus 2012

PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) TAHUN 2012

PETUNJUK TEKNIS 
PELAKSANAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
(BOS) 
TAHUN 2012

Besar biaya satuan BOS yang diterima oleh madrasah/PPS, dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan ketentuan :
  • MI/PPS Ula   : Rp 580.000,-/siswa/tahun 
  • MTs/PPS Wustha  : Rp 710.000/siswa/tahun  atau Rp. 177.500/siswa/triwulan
Petunjuk Teknis Pelaksanaan BOS Tahun 2012 Kementerian Agama untuk Madrasah Negeri bisa didownload disini dan untuk Madrasah Swasta bisa didownload disini.
Sedangkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan BOS Tahun 2012 untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bisa didownload disini.

Contoh Laporan BOS dapat didownload disini
Blanko format lampiran BOS (MTs) 2012 dapat didownload disini
Blanko format lampiran Keuangan BOS (MTs) 2012 dapat didownload disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar