Senin, 25 Maret 2019

Juknis BOS Madrasah dan Juknis BOP RA Tahun 2019

Juknis BOS Madrasah tahun 2019 sebagai dasar pencairan dan pedoman pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah pada madrasah telah dirilis untuk umum. Adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 511 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Bantuan Sekolah Pada Madrasah Tahun 2019 yang ditandatangani per 25 Januari 2019.



Besar Biaya Satuan BOS 2019 Tetap

Sebagaimana dikutip dari Juknis BOS Madrasah 2019, besar biaya satuan BOS 2019 tidak mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya. Jumlah yang diterima madrasah, dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan ketentuan :


Rp. 800.000,- / siswa / tahun bagi Madrasah Ibtidaiyah (MI)
Rp. 1.000.000,- / siswa / tahun bagi Madrasah Tsanawiyah (MTs)

Rp. 1.400.000,- / siswa / tahun bagi Madrasah Aliyah (MA)


Juknis BOS Madrasah 2019 (UNDUH DI SINI)


======================================

Juknis BOP RA Tahun 2019 dengan Nomor 632 tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal Tahun Anggaran 2019.


Besaran dana yang diterima masih sama yakni dihitung berdasarkan jumlah siswa RA dengan besaran Rp.300.000 persiswa pertahun yang akan disalurkan dalam satu periode. 


Juknis BOP RA 2019 (UNDUH DI SINI)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar