Kamis, 09 Januari 2020

Juknis BOS Madrasah dan BOP RA Tahun 2020

Juknis BOS Madrasah dan BOP RA tahun 2020 sebagai dasar pencairan dan pedoman pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah pada madrasah telah dirilis untuk umum. Adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7330 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan pada RA dan Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2020 yang ditandatangani per 27 Desember 2019.



Besar Biaya Satuan BOS 2020 NAIK

Sebagaimana dikutip dari Juknis BOS Madrasah 2020, besar biaya satuan BOS 2020 mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya. Jumlah yang diterima madrasah, dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan ketentuan :


Rp. 900.000,- / siswa / tahun bagi Madrasah Ibtidaiyah (MI)
Rp. 1.100.000,- / siswa / tahun bagi Madrasah Tsanawiyah (MTs)
Rp. 1.500.000,- / siswa / tahun bagi Madrasah Aliyah (MA)


Juknis BOS Madrasah dan BOP RA 2020 (UNDUH DI SINI)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar