Selasa, 16 April 2019

Cara Lapor SPT Tahunan dengan e-Form

Wajib Pajak yang mau lapor SPT tahunan kini dapat mencoba program baru untuk ngisi SPT, namanya eFORM, jika diartikan mentah-mentah jadinya formulir elektronik, memang tidak salah, karena nanti Wajib Pajak tinggal mengisi formulir yang download dari djponline kemudian bisa diisi tanpa harus selalu nyambung dengan internet. 

Sebelumnya saya sudah pernah buat tutorial Cara Lapor SPT Tahunan dengan menggunakan file csv di sini.


Apa Itu e-Form?

Penyampaian SPT dengan mengisi formulir elektronik yang berkestensi XFDL. Formulir tersebut dapat dibuka di PC Windows atau Mac dengan menggunakan aplikasi viewer dan nantinya Wajib Pajak tinggal mengisi formulirnya dan menguploadnya langsung dari formulir tersebut.

Apa keuntungan menggunakan eForm?
Jika pada efiling Wajib Pajak harus selalu terkoneksi jaringan internet maka isian pada eform tidak harus terkoneksi internet, pengguna cukup konek internet hanya pada saat akan mengambil formulir dan pada saat menunggahnya saja (upload). Kadang-kadang efiling juga melambat ketika banyak Wajib Pajak yang ingin lapor SPT. Sementara untuk pengguna e-SPT, pengguna harus memasang aplikasi e-SPT sebanyak jenis pajak yang mau dilaporkan. Sehingga eForm hadir sebagai alternatif lain yang mana 1 viewer bisa digunakan untuk mengisi berbagai formulir elektronik dari berbagai jenis pajak, dan form yang diisi tampilannya mirip dengan formulir SPT versi hardcopy/kertas.

Bagaimana Cara Mendapatkan e-Form ?
Wajib Pajak harus mempunyai efin terlebih dahulu karena loginnya melalui djponline.pajak.go.id, setelah login nanti akses ke fitur e-Form harus diaktifkan. Berikutnya yang harus disiapkan adalah Wajib Pajak harus memasang aplikasi viewer (IBM Form Viewer) di PC dan formulir dari djponline tinggal dibuka dan diisi.

Apakah setiap WP diwajibkan menggunakan e-Form?

Tidak, WP masih bisa menggunakan layanan penyampaian SPT lainnya, ini hanya alternatif pelaporan saja. Yang terpenting WP bisa bayar dan lapor sesuai ketentuan.
.
.
Sebagian tutorial ini copas dari website amsyong.com 

=======================================

1. Mengaktifkan Layanan e-Form Pajak

Setelah anda login di djponline.pajak.go.id, secara default menu e-Form belum bisa diakses, sehingga perlu untuk diaktifkan, caranya dengan klik tombol Profil Lengkap 



2. Contreng Layanan e-Form

Berikutnya scroll layar Anda ke bawah, dan beri tanda centang untuk e-form dan klik tombol Ubah Akses. Anda akan diminta login ulang ke djponline.



3. Layanan e-form Aktif

Anda kini dapat mengakses layanan eform dengan mengklik menunya 



4. Download e-Form Viewer

Berikutnya yang hasrus Anda lakukan  adalah unduh aplikasi viewer agar formulir elektronik XFDL dapat terbaca di PC Anda, link resmi ada di bilah sisi kiri, nanti Anda akan diberi opsi mau unduh viewer untuk Windows atau MAC. Jika menginginkan sumber unduhan viewer lain yang resumable, dapat mengunduh di akhir link. Cara memasang viewer sangat mudah tinggal klik kanan run as administrator dan next-next sampai finish. 


======================================

CARA LAPOR SPT DENGAN E-FORM

Sebelumnya saya beritahukan bahwa laporan yang saya buat ini NIHIL ya laporannya...
.
.
.

Masuk ke website 
https://djponline.pajak.go.id/account/login


Lalu login

.................................
Klik gambar e-Form

.........................
Klik Buat SPT


.............................
Pilih Tahun Pajak
Kemudian pilih:
1. Tahun Pajak 
2. Status SPT 
3. Jika pembetulan isi dengan urutan pembetulannya (jika ada)
4. Klik Kirim Permintaan


Nanti akan terunduh eform (tersimpan di PC) dan kode token (dikirim ke email) 


............................................................
Mengisi SPT dengan e-Form Viewer

Jalankan program e-Form Viewer (IBM Form Viewers) yang sudah terunduh di PC.

...........................
Pilih INDUK
klik BUKA

................
Isi form
kotak yang berwarna merah WAJIB ISI
Laporan Keuangan saya pilih tidak diaudit




...........................
Pilih INDUK LANJUTAN
klik BUKA



Isi point nomor 14 dan 15, seperti gambar


Isi point nomor 16 dan 17, seperti gambar


Isi seperti gambar
Nama Lengkap Pengurus saya isi dengan nama Ketua Yayasan.


...........................
Pilih LAMPIRAN 8A-6
klik BUKA HALAMAN
Isi Laporan Keuangan sesuai dengan Laporan Keuangan Tahunan yang sudah dibuat.

Contoh Laporan Keuangan Tahunan seperti berikut :


Simpan file dalam bentuk pdf, dengan size < 40 Mb.

................................
Isi Elemen Neraca
Sesuaikan isian dengan Laporan Keuangan Tahunan, isi semua dan balance.


Isian Elemen Laporan Laba/Rugi, dan Elemen lainnya seperti gambar

Jika sudah diisi semua, scroll ke atas, klik Sebelumnya.


...........................
Pilih LAMPIRAN V
klik BUKA 



Isi daftar pemegang saham/pemilik modal


 Isi daftar susunan pengurus


..............................................................
Kembali ke Halaman Induk Lanjutan



.........................................
Jika semua sudah diisi
Klik SUBMIT

Selanjutnya :
Unggah Lampiran jika ada.
Saya unggah Laporan tahunan keuangan, karena di point nomor 17 saya centang sebagai lampiran.

Isikan kode token/verifikasi, yang masuk ke email Anda dan dalam kondisi Online Anda dapat lapor SPT langsung dari e-form dengan klik Submit





Setelah notifikasi berhasil, Anda dapat melihat di inbox email untuk tanda terima dengan subjek [e-Form] Bukti Penerimaan Elektronik. 


SELESAI..............







2 komentar:

  1. apakah ada File template docx atau xlsx yang bisa diunduh sebagai contoh laporan keuangan dan neraca?

    Terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bisa dicari di google dengan keyword Form SPT 1771

      Hapus