Senin, 21 Maret 2016

Struktur Kurikulum Madrasah Sesuai dengan KMA No. 207 Tahun 2014


Akibat dari perubahan sistem di Simpatika, kita jadi agak bingung dengan Jam Tatap Muka (JTM) yang berlaku di madrasah. Banyak madrasah yang JTM tidak valid atau tidak sesuai dengan sistem di Simpatika.

Saat ini rujukan kurikulum madrasah adalah Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 207 Tahun 2014. Tetapi entah apa gerangan masih ada madrasah yang belum tau, walau hanya segelintir, tapi itu fatal akibatnya. Kenapa fatal? Pembaca pasti tau jawabannya. Bagi yang belum punya KMA Nomor 207 Tahun 2014 bisa download di sini atau di gugel ada banyak.

Secara singkat, isi dari KMA Nomor 207 Tahun 2014 adalah Menetapkan KTSP 2006 dan Kurikulum 2013 pada MI, MTs, dan MA/MAK. KTSP 2006 meliputi mata pelajaran Umum, Kurikulum 2013 meliputi mata pelajaran PAI (Al-Qur'an Hadits, Akidah Akhlak, Fikih, dan SKI) dan Bahasa Arab (basis KMA Nomor 165 Tahun 2014)


Adapun tabel Struktur Kurikukum MI/MTs/MA/MAK

1. Struktur Kurikulum MI basis KMA Nomor 207 Tahun 2014

Sumber : http://www.simpatikapati.com/2016/03/struktur-kurikulum-mi-di-simpatika.html

Keterangan:

1. Muatan Lokal terhitung sebagai Mata Pelajaran  

2. Pengembangan Diri tidak terhitung sebagai Mata Pelajaran.

3. Berdasarkan struktur KTSP KMA Nomor 207 Tahun 2014 untuk tingkat 1, 2 dan 3 seluruh Mapel Umum dapat diampu berbasis basis standar Mapel atau Tematik kecuali Mapel Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab  hanya menggunakan basis Mapel. Adapun untuk tingkat 4, 5, dan 6 seluruhnya berbasis Mapel tidak berlaku basis Tematik.  
4. Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam mulai diajarkan pada tingkat 3 sejumlah 2 JTM sesuai dengan standar Kurikulum 2013 di KMA Nomor 165 Tahun 2014.  

5. Pengembangan Diri tidak diperhitungkan sebagai Mata Pelajaran. Sehingga Total Jam Tatap Muka  (JTM) per minggu dalam satu kelas/rombel diperhitungkan dengan penyesuaian, sebagai berikut :
     a. Tingkat 1 = 30 JTM
     b. Tingkat 2 = 30 JTM
     c. Tingkat 3 = 32 JTM
     d. Tingkat 4 = 39 JTM
     e. Tingkat 5 = 39 JTM
     f. Tingkat 6 = 39 JTM 

6. Sistem akan mendeteksi batasan maksimal JTM per Mapel pada saat proses isian Jadwal Kelas berlangsung dan mendeteksi ulang batasan maksimal JTM per Minggu dalam satu kelas/rombel saat proses cetak S25a.  
=====================================================

2. Struktur Kurikulum MTs basis KMA Nomor 207 Tahun 2014
Sumber : http://simpatika.kemenag.go.id/statik/pdf/STANDAR_KURIKULUM_MADRASAH_SIMPATIKA_2016_versi1.0.pdf


Keterangan:

1. Muatan Lokal terhitung sebagai Mata Pelajaran  

2. Pengembangan Diri tidak terhitung sebagai Mata Pelajaran.

3. Berdasarkan struktur KTSP KMA Nomor 207 Tahun 2014  untuk tingkat 7, 8, dan 9 seluruhnya
berbasis Mapel (tidak berlaku basis Tematik). 
4. Khusus Bahasa Arab dihitung 3 JTM disemua tingkat  sesuai dengan standar Kurikulum 2013 di KMA Nomor 165 Tahun 2014 untuk jenjang MTs.

5. Pengembangan Diri tidak diperhitungkan sebagai Mata Pelajaran. Sehingga Total Jam Tatap Muka  (JTM) per minggu dalam satu kelas/rombel diperhitungkan dengan penyesuaian, sebagai berikut :
     a. Tingkat 7 = 41 JTM
     b. Tingkat 8 = 41 JTM
     c. Tingkat 9 = 41 JTM

6. Sistem akan mendeteksi batasan maksimal JTM per Mapel pada saat proses isian Jadwal Kelas berlangsung dan mendeteksi ulang batasan maksimal JTM per Minggu dalam satu kelas/rombel saat proses cetak S25a.  
=====================================================

3. Struktur Kurikulum Jenjang MA basis KMA Nomor 207 Tahun 2014

Struktur Kurikulum Jenjang MA pada sistem Layanan SIMPATIKA  dibedakan untuk tingkat 10 (Umum) dan Program peminatan mulai tingkat 11 dan 12 meliputi: Program IPA, Program IPS, Program Bahasa dan Program Keagamaan.

a.  Tingkat 10 (Umum)
Sumber : http://simpatika.kemenag.go.id/statik/pdf/STANDAR_KURIKULUM_MADRASAH_SIMPATIKA_2016_versi1.0.pdf

Keterangan:

1. Muatan Lokal terhitung sebagai Mata Pelajaran  

2. Pengembangan Diri tidak terhitung sebagai Mata Pelajaran.

3. Berdasarkan struktur KTSP KMA Nomor 207 Tahun 2014  untuk tingkat 10 seluruhnya berbasis
Mapel (tidak berlaku basis Tematik).

4. Khusus Bahasa Arab dihitung 4 JTM dan Mapel Sejarah Kebudayaan Islam ditambahkan 2 JTM mulai tingkat 10 sesuai dengan standar Kurikulum 2013 di KMA Nomor 165 Tahun 2014 untuk jenjang MA.

5. Pengembangan Diri tidak diperhitungkan sebagai Mata Pelajaran. Sehingga Total Jam Tatap Muka  (JTM) per minggu dalam satu kelas/rombel diperhitungkan dengan penyesuaian, sebagai berikut :
     a. Tingkat 10 Semester 1 = 48 JTM
     b. Tingkat 10 Semester 2 = 48 JTM

6. Sistem akan mendeteksi batasan maksimal JTM per Mapel pada saat proses isian Jadwal Kelas berlangsung dan mendeteksi ulang batasan maksimal JTM per Minggu dalam satu kelas/rombel saat proses cetak S25a.  
=====================================================

b.  Tingkat 11 dan 12 Program IPA
Sumber : http://simpatika.kemenag.go.id/statik/pdf/STANDAR_KURIKULUM_MADRASAH_SIMPATIKA_2016_versi1.0.pdf

Keterangan:

1. Muatan Lokal terhitung sebagai Mata Pelajaran  

2. Pengembangan Diri tidak terhitung sebagai Mata Pelajaran.

3. Berdasarkan struktur KTSP KMA Nomor 207 Tahun 2014 untuk Program IPA tingkat 11 dan 12 seluruhnya berbasis Mapel (tidak berlaku basis Tematik).

4. Khusus Mapel Akidah Akhlak ditambahkan 2 JTM pada tingkat 12 dan Mapel Sejarah Kebudayaan Islam ditambahkan 2 JTM pada tingkat  tingkat 11 sesuai dengan standar Kurikulum 2013 di KMA Nomor 165 Tahun 2014 untuk jenjang MA peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.

5. Pengembangan Diri tidak diperhitungkan sebagai Mata Pelajaran. Sehingga Total Jam Tatap Muka  (JTM) per minggu dalam satu kelas/rombel diperhitungkan dengan penyesuaian, sebagai berikut :
     a. Tingkat 11 Program IPA Semester 1 dan 2 = 47 JTM
     b. Tingkat 12 Program IPA Semester 1 dan 2 = 47 JTM

6. Sistem akan mendeteksi batasan maksimal JTM per Mapel pada saat proses isian Jadwal Kelas berlangsung dan mendeteksi ulang batasan maksimal JTM per Minggu dalam satu kelas/rombel saat proses cetak S25a.  
=====================================================

c.  Tingkat 11 dan 12 Program IPS
Sumber : http://simpatika.kemenag.go.id/statik/pdf/STANDAR_KURIKULUM_MADRASAH_SIMPATIKA_2016_versi1.0.pdf
Keterangan:

1. Muatan Lokal terhitung sebagai Mata Pelajaran  

2. Pengembangan Diri tidak terhitung sebagai Mata Pelajaran.

3. Berdasarkan struktur KTSP KMA Nomor 207 Tahun 2014 untuk Program IPS tingkat 11 dan 12 seluruhnya berbasis Mapel (tidak berlaku basis Tematik).

4. Khusus Mapel Akidah Akhlak ditambahkan 2 JTM pada tingkat 12 dan Mapel Sejarah Kebudayaan Islam ditambahkan 2 JTM pada tingkat  tingkat 11 sesuai dengan standar Kurikulum 2013 di KMA Nomor 165 Tahun 2014 untuk jenjang MA peminatan Ilmu-Ilmu Sosial

5. Pengembangan Diri tidak diperhitungkan sebagai Mata Pelajaran. Sehingga Total Jam Tatap Muka  (JTM) per minggu dalam satu kelas/rombel diperhitungkan dengan penyesuaian, sebagai berikut :
     a. Tingkat 11 Program IPS Semester 1 dan 2 = 47 JTM
     b. Tingkat 12 Program IPS Semester 1 dan 2 = 47 JTM

6. Sistem akan mendeteksi batasan maksimal JTM per Mapel pada saat proses isian Jadwal Kelas berlangsung dan mendeteksi ulang batasan maksimal JTM per Minggu dalam satu kelas/rombel saat proses cetak S25a.  
=====================================================

d.  Tingkat 11 dan 12 Program Program BAHASA 
Sumber : http://simpatika.kemenag.go.id/statik/pdf/STANDAR_KURIKULUM_MADRASAH_SIMPATIKA_2016_versi1.0.pdf

Keterangan:

1. Muatan Lokal terhitung sebagai Mata Pelajaran  

2. Pengembangan Diri tidak terhitung sebagai Mata Pelajaran.

3. Berdasarkan struktur KTSP KMA Nomor 207 Tahun 2014 untuk Program Bahasa tingkat 11 dan 12 seluruhnya berbasis Mapel (tidak berlaku basis Tematik). 

4. Khusus Mapel Akidah Akhlak ditambahkan 2 JTM pada tingkat 12 dan Mapel Sejarah Kebudayaan Islam ditambahkan 2 JTM pada tingkat  tingkat 11 sesuai dengan standar Kurikulum 2013 di KMA Nomor 165 Tahun 2014 untuk jenjang MA peminatan Bahasa dan Budaya.

5. Pengembangan Diri tidak diperhitungkan sebagai Mata Pelajaran. Sehingga Total Jam Tatap Muka  (JTM) per minggu dalam satu kelas/rombel diperhitungkan dengan penyesuaian, sebagai berikut :
     a. Tingkat 11 Program Bahasa Semester 1 dan 2 = 47 JTM
     b. Tingkat 12 Program Bahasa Semester 1 dan 2 = 47 JTM

6. Sistem akan mendeteksi batasan maksimal JTM per Mapel pada saat proses isian Jadwal Kelas berlangsung dan mendeteksi ulang batasan maksimal JTM per Minggu dalam satu kelas/rombel saat proses cetak S25a.  
=====================================================

e. Tingkat 11 dan 12 Program Program KEAGAMAAN
Sumber : http://simpatika.kemenag.go.id/statik/pdf/STANDAR_KURIKULUM_MADRASAH_SIMPATIKA_2016_versi1.0.pdf

Keterangan:

1. Muatan Lokal terhitung sebagai Mata Pelajaran  

2. Pengembangan Diri tidak terhitung sebagai Mata Pelajaran.

3. Berdasarkan struktur KTSP KMA Nomor 207 Tahun 2014 untuk Program Keagamaan tingkat 11 dan 12 seluruhnya berbasis Mapel (tidak berlaku basis Tematik). 

4. Khusus Mapel AlQuran-Hadis, Akidah Akhlak dan Fikih ditambahkan 2 JTM pada tingkat 11 dan 12 dan Khusus Mapel Akhlak menjadi 2 JTM pada tingkat tingkat 11 dan 12 sesuai dengan standar Kurikulum 2013 di KMA Nomor 165 Tahun 2014 untuk jenjang MA peminatan Ilmu-Ilmu Keagamaan.

5. Pengembangan Diri tidak diperhitungkan sebagai Mata Pelajaran. Sehingga Total Jam Tatap Muka  (JTM) per minggu dalam satu kelas/rombel diperhitungkan dengan penyesuaian, sebagai berikut :
     a. Tingkat 11 Program Keagamaan Semester 1 dan 2 = 50 JTM
     b. Tingkat 12 Program Keagamaan Semester 1 dan 2 = 50 JTM


6. Sistem akan mendeteksi batasan maksimal JTM per Mapel pada saat proses isian Jadwal Kelas berlangsung dan mendeteksi ulang batasan maksimal JTM per Minggu dalam satu kelas/rombel saat proses cetak S25a.  
=====================================================

Untuk MAK belum ada dibahas di STANDAR IMPLEMENTASI KURIKULUM MADRASAH DI SIMPATIKA Versi 1.0 (Rilis Tanggal 8 Maret 2016) 

=====================================================


Mengenai menambah JTM untuk mata pelajaran tertentu yang dianggap perlu, ternyata selain di kabupaten saya, ada juga madrsah di kabupaten lain yang melaksanakannya (baca di kolom komentar Facebook Simpatika Pusat).
Masih banyak yang kebingungan, karena JTM sudah diatur oleh sistem sesuai dengan KMA Nomor 207 Tahun 2014.
Jadi bagaimana dong???

Mungkin screenshot ini bisa membantu
Sumber : http://www.simpatikapati.com/2016/03/struktur-kurikulum-mi-di-simpatika.html




Tidak ada komentar:

Posting Komentar